Block, Inc adalah perusahaan fintech yang menyediakan layanan pembayaran mobile melalui Cash App. Perusahaan ini baru-baru ini setuju untuk membayar denda sebesar $80 juta karena pelanggaran hukum anti pencucian uang.
Finansial
3 bulan lalu
Regulator negara bagian AS menjatuhkan denda sebesar Rp 1.32 triliun ($80 juta) kepada Block Inc karena kontrol pencucian uang yang tidak memadai.
Tentang Halaman Ini
Block, Inc adalah perusahaan fintech yang menyediakan layanan pembayaran mobile melalui Cash App. Perusahaan ini baru-baru ini setuju untuk membayar denda sebesar $80 juta karena pelanggaran hukum anti pencucian uang.